Lesti Kejora Datangi Polres Jakarta untuk Temui Rizki Billar

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizki Billar

 Penyanyi dangdut Lesti Kejora  mencabut laporan KDRT yang diduga dibuat suaminya Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022). Lesti mencabut laporan tersebut setelah Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap dalam kasus KDRT. 

 "Dibatalkan. Surat pembatalan ditandatangani. Surat itu diberikan langsung," kata kuasa hukum Billar, Surya Darma Lambang Polres Jakarta Selatan, Kamis. 

 Surya mengaku tidak bisa menjelaskan mengapa Lesti Kejora menerima presentasinya kepada Rizky Billar. 

 Karena, kata Surjo, itu merupakan kesepakatan internal antara rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

 "Kita lihat saja. Surat pembatalan itu di depan saya, kontrak antara keduanya. Ya, saya dan rekan saya Sandy Arifin (pengacara Lesti Kejora) menyaksikan," kata Surjo. 

 Sementara itu Manajer Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan pun membenarkan kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan tersebut. 

 "Partai politik Lesti tiba-tiba  datang dan ingin membatalkan pemberitahuan itu," kata Zulpan. 

 "Kalau mau dibatalkan, silakan, itu  hak korban. Tapi ada mekanisme dan prosedurnya," lanjut Zulpan. 

 FYI, Lesti Kejora mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan saat polisi menggelar konferensi pers terkait penangkapan Rizky Billar. 

 Lesti Kejoa ada di sana bersama ayahnya Endang Mulyana  dan pengacara Sandy Arifin. 

 Menurut pantauan Kompas.com, Lesti Kejora memasuki gedung kepolisian di ibu kota Jakarta Selatan melalui pintu belakang. 

 Lesti Kejora, Endang Mulyana dan Sandy Arifin langsung masuk ke dalam lift untuk menemui Rizky Billar. 

 Sebelumnya pada Rabu (28 September 2022) malam, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billari ke Polres Metro Jakarta Selatan atas  dugaan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

 Laporan yang dikirimkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terdaftar dengan nomor LP/B/238/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

 Dalam laporannya, Lesti Kejora menangkap Rizky Billar berdasarkan Pasal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 yang mengatur tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. 

 Menurut dokumen yang tersedia di Kompas.com, kekerasan dalam rumah tangga terjadi antara pukul 02:30 WIB hingga 10:00 WIB pada hari Rabu. 

 Kasusnya bermula dari Rizky Billari yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta untuk kembali ke rumah orang tuanya. 

 Kemudian Billar marah dan  berulang kali menghina Lesti. 

 Akibat kekerasan  Billar, Lesti mengalami rasa sakit di  leher, tangan dan tubuhnya.

Komentar

Postingan Populer